Usai Inspektur Ikuti Retreat Pemprov Sulbar, ASN Inspektorat Dapat Bekal Semangat Baru

Usai Inspektur Ikuti Retreat Pemprov Sulbar, ASN Inspektorat Dapat Bekal Semangat Baru

Terassulbar.com, Mamuju – Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Natsir membagikan salah satu materi yang diterimanya dalam Retreat OPD dan Tenaga Ahli Pemprov Sulbar pada akhir pekan lalu kepada Pejabat Eselon III dan Seluruh Staf ASN di lingkup kerjanya. Ini dilakukan saat memimpin Rapat Internal Pembahasan progres capaian kinerja yang dilaksanakan di ruang rapat inspektur, Selasa (22/7/2025).

Retret digagas langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga bekerjasama dengan Korem 142/Tatag.

Pada kesempatan ini Inspektur menyampaikan, paparan Gubernur Suhardi Duka saat itu adalah insight menarik yang perlu diteruskan kepada seluruh pegawai sebagai bahan refleksi bersama.

“Empat poin penting yang menjadi sorotan Pak Gubernur mencakup bidang politik, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan APBD yang efektif, serta penegasan arahan gubernur sebagai landasan dalam menjalankan program pembangunan,” ungkap Natsir.

Pada bahasan Ekonomi dan Kesejahteraan, Inspektur menerangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan Pancadaya sebagai arah kebijakan pembangunan untuk menjawab tantangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Misi ini mendukung visi “Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Suhardi Duka.

Seluruh perangkat daerah diharapkan mengintegrasikan misi Pancadaya ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja masing-masing, agar visi “Maju dan Sejahtera” benar-benar terwujud secara nyata. Melalui pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis bahwa Pancadaya akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak luas dan merata. Lanjut Natsir.

Inspektur juga menerangkan delapan langkah wajib OPD dalam pelaksanaan APBD yang disampaikan gubernur suhardi duka pada point ke 5 Dalam rangka pelaksanaan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap kinerja program dan kegiatan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk menyusun laporan secara berkala, yaitu laporan bulanan, triwulanan, dan semesteran yang memuat capaian realisasi fisik dan keuangan. Laporan tersebut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Di akhir, Inspektur menerangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat adalah pejabat publik yang memikul tanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat dan mewakili pemerintah pusat. Dengan kewenangan strategis yang dimiliki, mereka menetapkan arah pembangunan dan kebijakan penting, termasuk pengangkatan serta mutasi pejabat teknis.

Meskipun dengan keterbatasan sumber daya, kebijakan yang tepat dan alokasi anggaran yang benar diyakini akan berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan dan kesejahteraan harus dijalankan secara simultan dengan disiplin.

Setiap pejabat diimbau untuk taat pada tata kelola pemerintahan yang baik agar terhindar dari jerat hukum. Mengingat banyaknya kasus pejabat yang terlibat hukum akibat kelalaian dalam menjalankan tata kelola, maka seruan “Sulbar stop..!!” menjadi ajakan tegas untuk menghentikan praktik buruk tersebut.

Terakhir, ditegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur adalah satu kesatuan kepemimpinan yang tidak boleh dipetakan sebagai pihak yang saling berkonflik, melainkan harus dijalankan secara sinergis dan utuh. Tutup Natsir.

Natsir mengungkapkan pentingnya menciptakan ruang berbagi pengetahuan antarpegawai, Melalui pendekatan ini, setiap individu didorong untuk membagikan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, sehingga tercipta budaya belajar bersama. Hal tersebut juga telah ia terapkan dalam Rapat Internal sebagai bentuk nyata kolaborasi pembelajaran. (adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *