Tina-Yuki Jawab Persoalan Dana Gempa Tahap II dalam Debat Pilkada Mamuju
Terassulbar.com, Mamuju – Pada segmen saling lempar pertanyaan pada debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Paslon nomor urut 2, Ado Mas’ud – H. Damris (ADAMI), mengajukan pertanyaan kritis kepada Paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi – Yuki Permana (TAKI), terkait pencairan dana gempa tahap II.
Debat kedua digelar KPU Mamuju di Ballroom Hotel Maleo, Sabtu (9/11/2024).
Ado menanyakan soal klaim dana gempa tahap II. Dia mengkonfirmasi ke Sutinah soal pencairan dana gempa tahap II.
Menanggapi itu, Sutinah menjawab dengan santai penuh senyum.
“Kira-kira kalau saya jawab tidak dilapor ke Bawaslu? Jangan sampai saya jawab dilapor lagi ke Bawaslu katanya menjanjikan dana gempa tahap II,” ujar Sutinah Suhardi.
Sutinah pun menyarankan agar pertanyaan terkait dana gempa tahap II disampaikan langsung kepada pemerintah setempat.
Ia mengingatkan bahwa dalam kampanye lalu, dirinya pernah menjelaskan atas pertanyaan masyarakat perihal dana gempa, namun kemudian dilaporkan sebagai janji kampanye oleh pihak lawan.
Laporan tersebut, menurutnya, ditolak oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Menutup pernyataannya, Sutinah menyarankan Paslon nomor urut 2 menanyakan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju mengenai dana gempa tersebut, sebab saat ini dirinya tengah cuti sebagai Bupati, dan akan kembali menjabat pada tanggal 23 November 2024.
Debat ini menjadi semakin sengit dengan berbagai isu strategis yang diangkat, dan dana gempa tahap II menjadi salah satu topik yang menyita perhatian publik.