Kasus Kolam Air Tawar Kalukku Belum Tuntas, GERAM Sulbar Desak Kejari Mamuju Bertindak

Kasus Kolam Air Tawar Kalukku Belum Tuntas, GERAM Sulbar Desak Kejari Mamuju Bertindak

Terassulbar.com, Mamuju – Gerakan Mahasiswa Menggugat Sulawesi Barat (GERAM Sulbar) mendesak Kejaksaan Negeri Mamuju untuk segera menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Kolam Air Tawar di Kecamatan Kalukku yang hingga saat ini belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.

Ketua GERAM Sulbar, Ongki Prayudi, menilai bahwa proses penanganan perkara yang telah berlangsung sejak tahun 2022 tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya perkembangan yang dapat diketahui publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun masyarakat juga berhak memperoleh kepastian hukum. Penanganan perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun harus menunjukkan progres yang jelas dan terukur,” tegas Ongki Prayudi.

GERAM Sulbar menilai bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, terlebih ketika muncul dugaan penyimpangan serta pertanyaan mengenai manfaat proyek tersebut bagi masyarakat.

Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, keberadaan kolam air tawar tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang optimal sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena setiap rupiah uang rakyat harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertanyakan sejauh mana manfaat proyek tersebut dirasakan oleh masyarakat. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

GERAM Sulbar juga meminta Kejaksaan Negeri Mamuju untuk secara berkala menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Adapun tuntutan GERAM Sulbar adalah:

  1. Mendesak Kejari Mamuju segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi proyek Kolam Air Tawar Kalukku.
  2. Membuka informasi perkembangan perkara secara transparan kepada masyarakat.
  3. Mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
  4. Melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pemanfaatan proyek.
  5. Memastikan setiap penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

GERAM Sulbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas serta memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Jangan biarkan uang rakyat habis tanpa manfaat yang jelas. Transparansi dan kepastian hukum adalah hak masyarakat.”

Ongki Prayudi
Ketua Gerakan Mahasiswa Menggugat (GERAM Sulawesi Barat)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *