Tak Lagi Gunakan Kartu Mamuju Keren, Tina-Yuki Jadikan Transformasi Sosial Inklusif Nyata
Deskriptif.co.id, Mamuju – Dalam debat kandidat pasangan calon Bupati Mamuju, Petahana calon Bupati nomor urut 1, Sutinah Suhardi menegaskan bahwa pemerintahannya tidak lagi akan menggunakan Kartu Mamuju Keren (KMK).
Menurutnya, layanan kesehatan dan pendidikan yang kini telah optimal bisa tetap berlanjut tanpa batas, tanpa perlu menggunakan kartu sebagai media akses.
Apa yang disampaikan Sutinah selaras dengan data terbaru yang menunjukkan bahwa penerapan Program Universal Health Coverage (UHC) di Mamuju telah berhasil mencakup lebih dari 98% warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
UHC yang diterapkan tanpa perantara kartu ini memungkinkan warga Mamuju langsung mendapatkan pelayanan, tanpa prosedur administratif yang panjang.
Pada sektor pendidikan, dukungan untuk siswa dari keluarga pra-sejahtera juga terus meningkat dengan jaminan pendidikan gratis hingga sekolah menengah, memudahkan akses tanpa syarat kartu.
Sutinah juga menambahkan bahwa pendekatan tanpa kartu ini selaras dengan prinsip transformasi sosial inklusif yang berorientasi pada pelayanan universal, adil, dan merata.
Melalui program ini, pemerintah Kabupaten Mamuju ingin memastikan bahwa setiap warga dapat langsung menikmati layanan dasar tanpa hambatan, menjadikan visi inklusivitas sosial dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.
Dengan tidak adanya batasan administratif seperti kartu, masyarakat Mamuju kini memiliki kemudahan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, mendukung terwujudnya Mamuju yang lebih maju dan sejahtera.
Juru Bicara Koalisi Mamuju Keren,Hajrul Malik mengatakan, menggunakan atau tidak kartu Mamuju KEREN (KMK), itu bukan masalah urgen, karena hanya menjadi alat atau media akses, sebab yang utama dalam KMK itu adalah programnya.
“Dulu kita memprogramkan agar masyarakat mengakses bantuan menggunakan Kartu Mamuju KEREN namun pasca Covid mengharuskan kita memberlakukan prinsip transformasi ingklusif, tidak boleh ada orang yang tidak mendapatkan pelayanan hak dasar seperti kesehatan misalnya,” kata Hajrul.
Oleh karena itu, menurut Hajrul penggunaan KMK tidak lagi menjadi urgen, tetapi programnya dijalankan secara menyeluruh dan konprehensif, kalau harus pake kartu, bagaimana dengan masyarakat lain yang tidak memiliki kartu. Olehnya itu, kita tidak butuh lagi kartu untuk mengakses program, seperti kesehatan saat ini, hanya menggunakan KTP, kita sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan manapun.
“Saat ini, yang baru bisa kita dipenuhi secara menyeluruh adalah program kesehatan dan pendidikan. Sementara untuk layanan publik lainnya seperti UMKM pertanian dan perikanan, sudah ada hanya bantuannya hanya belum maksimal, itu semua yyanh menjadi layanan dalam program Kartu Mamuju KEREN (KMK),” jelas Hajrul.
Jadi menurut Hajrul, apa yang dituduhkan Ado Mas’ud bahwa KMK merupakan produk gagal adalah salah. Sebab penggunaan kartunya memang tidak digunakan tapi programnya tetap dijalankan.
“Sebab menggunakan kartu KMK akan bertentangan dengan transformasi layanan sosial yang ingklusif,” tutup Hajrul. (rls)