Kader Muda Golkar Resmi Jadi Anggota DPRD Sulbar

Terassulbar.com, Mamuju – Kader muda Partai Golkar M Khalil Gibran resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulbar periode 2024-2029 sejak dilantik pada Kamis (26/9/2024) hari ini. Politisi berusia 34 tahun ini dilantik bersama 44 anggota DPRD Sulbar lainnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Andi Isna Renishwari Cinrapole di Gedung DPRD Sulbar, tadi pagi.
Khalil Gibran terpilih di Dapil Sulbar V yang meliputi wilayah Kabupaten Mamuju. Perolehan suara pribadinya adalah 8.261 dari total 33.077 jumlah suara Golkar di Dapil Sulbar V. Pelantikan anggota DPRD Sulbar digelar melalui Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi, bersama tiga wakil ketua, yaitu Usman Suhuriah, Abdul Halim, dan Abdul Rahim.
Hadir Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, bersama para pejabat Forkopimda, pimpinan OPD Pemprov Sulbar, para bupati se-Sulbar, dan tamu undangan lainnya.
Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan, Pengucapan Sumpah Janji DPRD ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.
“Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,” ucap Bahtiar.
Pj Bahtiar menjelaskan, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulbar yang digelar merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024. Yang merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita dapat untuk berbangga bahwa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi. Oleh karena atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” kata Bahtiar.