Komisi IV DPRD Sulbar Dorong Percepatan Kesiapan RSUD Hadapi Pelayanan Berbasis Kompetensi
Terassulbar.com, Mamuju – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadapi penerapan sistem pelayanan berbasis kompetensi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar, Rabu 22 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, didampingi anggota Komisi IV Resky Irmayani Mappigau, serta dihadiri jajaran manajemen RSUD Sulbar, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut DPRD melalui Komisi IV untuk memastikan kesiapan RSUD Sulbar dalam menyesuaikan transformasi sistem pelayanan rumah sakit menuju pelayanan berbasis kompetensi sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengatakan perubahan sistem tersebut menuntut adanya percepatan pembenahan di berbagai sektor agar RSUD Sulbar mampu memenuhi standar pelayanan berbasis kompetensi.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut DPRD melalui Komisi IV untuk memastikan kesiapan RSUD Sulbar menghadapi sistem pelayanan berbasis kompetensi. Kita harus bergerak cepat melakukan percepatan, bahkan lompatan-lompatan, agar rumah sakit kita mampu memenuhi standar kompetensi layanan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan kesiapan tersebut. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan secara berkelanjutan.
Kedua, pemenuhan peralatan medis yang masih menjadi kebutuhan mendesak. Salah satu contoh nya alat CT Scan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, namun hingga kini belum tersedia dalam kondisi yang layak digunakan.
“Sebagus apa pun SDM dan tenaga medis yang kita miliki, pelayanan tidak akan maksimal jika tidak didukung peralatan kesehatan yang memadai. Pengadaan alat seperti CT Scan harus menjadi prioritas karena akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu, aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit, termasuk ruang perawatan, kamar pasien, serta fasilitas pendukung lainnya agar mampu memenuhi standar pelayanan dan meningkatkan kapasitas layanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan RSUD Sulbar melalui penganggaran Tahun Anggaran 2027.
“Kami berharap kebutuhan-kebutuhan prioritas ini dapat diakomodasi dalam penganggaran tahun 2027 sehingga RSUD Sulbar mampu memenuhi standar kompetensi layanan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat Sulawesi Barat,” tutup Abdul Rahim.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sulawesi Barat, termasuk memastikan RSUD Provinsi Sulawesi Barat memiliki kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan peralatan yang memadai dalam menghadapi sistem pelayanan berbasis kompetensi. (**)

