Kelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas

Kelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas

Terassulbar.com, Mamuju – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas) untuk menyusun naskah akademik mengenai pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sulawesi Barat, Jumat 6 September 2024.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin Makassar, dihadiri oleh Sekretaris LPPM Unhas, Prof. Surahman Hamzah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, serta Kabag Persidangan Musra Awaluddin yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat kebijakan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Kami berharap naskah akademik ini dapat memberikan panduan yang lebih baik untuk pengelolaan potensi maritim, demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelestarian lingkungan,” kata Musra Awaluddin.

Pihak LPPM Unhas, diwakili oleh Sekretaris LPPM, juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kajian ilmiah yang mendalam serta solusi inovatif dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.

“Kami siap mendukung Sulawesi Barat dalam menyusun kebijakan berbasis riset dan teknologi, agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan akan melahirkan kebijakan strategis yang mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Naskah akademik yang disusun akan mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi ekonomi, kelestarian lingkungan, hingga perlindungan hak-hak nelayan lokal.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan naskah akademik, yang diproyeksikan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Hasil kajian yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *