Komisi III DPRD Sulbar Rapat Bersama OPD
Terassulbar.com, Mamuju – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (15/8/2024). Hal yang dibahas adalah perubahan kebijakan anggaran yang diusulkan serta penyesuaian program prioritas untuk sisa tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Sukri Umar, didampingi Sekretaris Komisi III Taufiq Agus, serta Anggota DPRD Komisi III lainnya.
Adapun opd yang menjadi Mitra Kerja Komisi III diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Perumahan Pemukman dan Pertanahan, BAPPERIDA, dan Dinas Perhubungan.
Sukri Umar menekankan pentingnya penyesuaian anggaran ini untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program-program prioritas yang sedang berjalan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan progres terkait program kerja dan usulan perubahan anggaran dan program yang menjadi prioritas dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari anggota DPRD terkait pengalokasian anggaran, efektivitas program, dan potensi hambatan yang mungkin muncul.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi III dan OPD mitra kerja akan terus berkoordinasi dalam penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024, agar penyusunan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.