KPU Mamuju Berikan Sosialisasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas
Terassulbar.com, Mamuju – KPU Mamuju bekerjasama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Sulbar memberikan sosialisasi tata cara dalam mencoblos pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih disabilitas, jelang Pemilu 2023.
Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual mengungkapkan, sosialisasi yang dipusatkan di Pulau Karampuang, Senin (25/12/2023) itu dilaksanakan agar pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita semua setara. Tidak dibeda-bedakan oleh profesi, latar belakang pendidikan, kondisi fisik dan lainnya ketika ingin menyalurkan hak pilih. Pada saat pelaksanaan pemilu, penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama dan telah diatur dalam Pasal 350 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Sudirman.
Salah satu bentuk dukungan kepada pemilih disabilitas, kata Dia, adalah pembuatan TPS harus mempertimbangkan kemudahan bagi para disabilitas, lokasinya mudah dijangkau, serta memerhatikan aspek geografis serta menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas dan rahasia.
“Pasal 356 ayat 1 juga menjelaskan bahwa pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan pemilih. Orang yang membantu pemilih memberikan suara wajib merahasiakan pilihannya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Karampuang, Hasdiah mengucapkan terima kasih kepada KPU Mamuju dan PPUA Disabilitas yang telah melakukan sosialisasi di Karampuang.
“Ini pertama kalinya sosialisasi kepemiluan untuk disabilitas dilakukan di Desa Karampuang. Kami berharap, semua disabilitas bisa terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Kita semua setara, tidak ada yang dibeda-bedakan, sehingga semua punyak hak untuk memilih calon pemimpin daerah kita,” ujar Hasdiah.
Sementara itu Ketua PPUA Sulbar, Rosmini menjelaskan, PPUA Disabilitas Sulbar merupakan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu disabilitas, khususnya untuk memastikan akses bagi disabilitas dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi kepemiluan, teman-teman disabilitas di Pulau Karampuang mendapatkan edukasi dan informasi pemilu yang akan datang, serta harapan terbesarnya adalah disabilitas dapat berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” tutup Rosmini. (rls)