Atasi Masalah Angka ATS, Fitriani Hearing Dialog di Mamuju Tengah

Atasi Masalah Angka ATS, Fitriani Hearing Dialog di Mamuju Tengah

Terassulbar.com, Mamuju Tengah – Mengatasi masalah angka Anak Tidak Sekolah (ATS), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Fitriani, SE melakukan Hearing Dialog (HD) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Minggu, (15/10/2023).

Fitriani melakukan hearing bersama warga di dua tempat yang berbeda, yakni di Desa Salulekbo Kecamatan Topoyo, dan Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mateng.

Hearing sekaligus kunjungan kerja dilakukan, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kepada Redaksi Suwarta.com, Fitriani membenarkan jika kemarin dirinya melakukan hearing di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Usai dilantik saya sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, tapi untuk dapil pemilihanku di Kabupaten Mateng, ini yang pertama kalinya saya lakukan,” kata Fitriani saat dihubungi melalui nomor telepon pribadinya. Senin, (16/10/2023).

Dikatakan, hearing dilakukan dalam rangka kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sulbar tahap V dengan tema ” Mengatasi Masalah Angka Anak Tidak Sekolah (ATS)”.

Ia pun membeberkan dari hearing dialog dilaksanakannya kemarin, khusus di Desa Salulekbo, dirinya memberikan materi ATS, dimana daerah tersebut beberapa anak-anak yang tidak sekolah di karenakan faktor ekonomi.

Mendengar itu masih Fitriani, dirinya sangat prihatin, dimana saat itu dirinya langsung menyalurkan bantuan seperti baju seragam

“Kemarin saya langsung minta datanya yang kurang mampu untuk membeli seragam sekolah, insyaallah saya alokasikan dengan bantuan pribadi saya,” ungkap Fitriani.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan untuk aspirasi masyarakat yang di sampaikan kemarin, semua sudah di catat oleh staf dan insyaallah akan diperjuangkan bisa masuk di tahun 2024.

“Untuk bantuan langsung dari saya seperti baju sekolah, karena saya sangat prihatin dengan kondisi anak-anak yang tidak mampu membeli baju seragam. Apa yang saaya dapati ini menjadi PR kami sebagai wakil rakyat untuk diperjuangkan di tingkat provinsi,” tutupnya. (adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *