Pj Gubernur Sulbar Ingin Pemanfaatan DBH untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah
Terassulbar.com, Jakarta – Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bertemu Kementrian Keuangan membahas pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit. Dari DBH itu Pemprov Sulbar mendapatkan dana sebesar Rp41,5 miliar.
Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan bersyukur karena provinsi ke-33 itu untuk pertama kalinya mendapatkan lantaran DBH sawit. Pertemuan tersebut berlangsung di Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (26/09/23).
Lanjut Sestama BNPP itu, pembagian DBH itu telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Alokasi tiap daerah akan didasarkan pada alokasi formula yang dilihat berdasarkan luas lahan dan tingkat produktivitas lahan.
“Dari Wamen Keuangan sudah menjelaskan bahwa Provinsi dan Kabupaten di Sulbar, yang mendapatkan DBH segera menyusun membuat rencana kerja pemanfaatan DBH, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan menjelaskan, DBH yang didapatkan nantinya akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan.
“Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan,” ucap Zudan.
Tidak menutup kemungkinan, di tahun 2024 Pemerintah kembali akan menggelontorkan DBH sawit, namun nilainya itu bisa saja berbeda dari yang telah didapatkan hari ini.
“Tahun depan kita dapat lagi, besarnya itu bisa berubah. Ini juga tergantung luasan dan berapa besaran produksi yang didapatkan Provinsi Sulbar,” ucap Sestama BNPP itu.
Pemerintah Provinsi Sulbar sangat mendukung rencana peremajaan dan perluasan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian di wilayah Sulbar.
“Kita juga mendorong perluasan kebun sawit dan peremajaan karena sawit di Sulbar banyak yang sudah usia tua, kita mendukung peremajaan itu. Kementerian Pertanian akan datang ke Sulbar untuk mendata dan melakukan peremajaan,” tutup Prof Zudan. (rls)