Solusi Pemprov Sulbar Tekan Angka Prevalensi Perkawinan Anak

Solusi Pemprov Sulbar Tekan Angka Prevalensi Perkawinan Anak

Terassulbar.com, Mamuju – Sekretaris daerah provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menggelar rapat terkait target penurunan prevalensi perkawinan anak di Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut melibatkan beberapa pihak lembaga vertikal di Sulbar diantaranya, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Baznas.

“Yang kita fokus bahas mengenai kembalinya Sulbar tertinggi pertama perkawinan anak diangka 17,71 persen, sementara nasional 9 persen, itu sangat jauh sekali gepnya secara nasional dan Sulbar,” jelas Muhammad Idris usai rapat digelar di rumah jabatan Sekda Sulbar, Selasa (14/2/23).

Dalam rapat yang berkembang itu diputuskan beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov Sulbar. Muhammad Idris mengemukakan pekan depan Kanwil Kementerian Agama Sulbar akan mengundang penyuluh agama.

“Minggu depan Kanwil Agama sudah akan mengundang 438 penyuluh agama Islam diberikan pengetahuan bagaimana cara mengurangi resiko perkawinan anak,” ungkapnya.

Selanjutnya rakor pendidikan. Agenda ini akan melibatkan kepala sekolah. Tenaga pendidik mempunyai interaksi proses kegiatan belajar mengajar.  Hal ini dilakukan sebab banyaknya anak-anak usia sekolah yang menikah.

“Rakor pendidikan, dimana kepala sekolah akan diberikan materi khusus untuk menjadi suplemen dalam proses belajar mengajar, supaya mereka efektif menyampaikan begitu beresikonya kalau mereka menikah lebih awal,” urainya.

Ia menyebutkan, mayoritas remaja di Sulbar menikah di usia 15 hingga 16 tahun. Keputusan itu diambil atas dasar pilihan orang tua. Sehingga angka perkawinan di usia tersebut sangat tinggi.

“Kenapa ditemukan seperti ini, keputusan diambil karena orang tua yang memilih menikahkan anaknya di usia itu, karena orang tuanya melihat anaknya sibuk dengan  ha-hal yang kurang bermanfaat, orang tua setengah mati mengawasi anaknya,” terangnya. (adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *