DPRD Sulbar Dorong Perizinan Dokumen Kapal Tanpa Dipungut Biaya
Terassulbar.com, Mamuju – Komisi II DPRD Sulbar, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kesyahbandaraan Utama Makassar, Senin, (3/10/22).
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi barat, Kepala Bidang PTSP, Kasubid Perhubungan Bidang Perikanan, Pejabat Pelabuhan Silopo, Pelabuhan belang-belang, Pelabuhan Polman, dan Pelabuhan Majene.
Kunjungan ini di terima oleh Kepala Kantor Syahbandar Utama Makassar Capt. Barlett, MM ini dalam rangka melakukan kerjasama penerbitan perizinan dokumen kapal tanpa dipungut biaya. Dalam kunjungan kerjanya itu, pihak Syahbandar siap bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut.
“Pihak Syahbandar akan menyiapkan personil dan Pemprov Sulbar sewaktu-waktu dapat menjemput untuk registrasi kapal, pengukuran Kapal dengan mengajukan surat permohonan secara resmi ke pihak Syahbandar,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.
Kata dia, arahan dari Syahbandar Utama Makassar, dalam melakukan penerbitan perizinan dokumen kapal perikanan harus dilengkapi dokumen berupa alokasi usaha, bukti kepemilikan, identitas pemilik, surat ukuran kapal perikanan dan sertifikat kelaikan Kapal Perikanan.
“Kementerian Perhubungan akan melaksanakan Gray pengukuran kapal disetiap unit pelayanan penyelenggaran pelabuhan (UPP) di Sulbar dengan dukungan data Pemilik, asal galangan, surat Keterangan tukang dari desa atau kelurahan,” jelas Sudirman.
Komisi II juga akan menindaklanjuti dan akan mengawal saran dari Pihak Kesyahbandaraan agar Dinas Kelaukan Perikanan Sulbar agar menyiapkan SDM untuk proses serifikasi Kapal.
“Saran kepala Syahbandar Utama Makassar terkait nelayan yang belum memiliki Perizinan Dokumen kelaikan kapal perikanan dikoordinasikan ke Polairud dan Lantamal,” tutup Sudirman. (ril)