DPRD Sulbar Minta Pj Gubernur Segera Lakukan Mutasi

Terassulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) telah menyelesaikan asesmen sejumlah pejabat Eselon II dan III, Agustus 2022 lalu. Kini sisa menunggu Penjabat Gubernur melakukan mutasi.
Namun ketidakpastian rotasi penjabat di sejumlah OPD membuat DPRD Sulbar gusar. Itu disebabkan mutasi itu belum kunjung dilakukan padahal pembahasan RAPBD 2023 segera dilaksanakan.
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menilai, akan lebih ideal jika RAPBD itu dibahas dan diimplementasikan oleh pejabat yang sama.
“Karena melihat beberapa kejadian dulu, pejabat yang membahas dan melaksanakan berbeda, hasilnya tidak efektif. Untuk itu kita ingin pergantian pejabat itu dilakukan sebelum RAPBD dibahas,” kata Samad, Sabtu (1/10/2022).
Sekprov Sulbar Muhammad Idris DP setuju dengan usulan yang diajukan oleh Komisi I DPRD Sulbar itu.
“Saya sepakat dan setuju dengan kebijakan itu. Namun itu tergantung dari pembina kepegawaian (Penjabat Gubernur) nantinya. Kita berharap secepatnya dilakukan,” tandasnya. (ril)