DPMPTSP Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Penyampaian Muatan Final Revisi RTRW Provinsi Sulbar
Teradsulbar.com, Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Taufik menghadiri Rapat Koordinasi Penyampaian Muatan Final Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Oval, Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 3 November 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah persiapan menuju Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) bersama Kementerian ATR/BPN RI dalam rangka memperoleh Surat Persetujuan Substansi Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perangkat daerah terkait, serta tim teknis penyusun RTRW.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas penyempurnaan muatan akhir dokumen RTRW yang mencakup kebijakan pemanfaatan ruang, kawasan strategis, serta arah pembangunan wilayah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
DPMPTSP Sulbar turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terkait keterpaduan antara rencana tata ruang dan kebijakan investasi daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa revisi RTRW memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah dapat menyatukan persepsi dalam mewujudkan tata ruang yang efisien, produktif, dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, yaitu mewujudkan “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”.
Melalui pembaruan dokumen RTRW, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen menghadirkan arah pembangunan yang terencana, adil, dan inklusif, sekaligus membuka peluang investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

