DPMPTSP Sulbar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Peserta Magang dan Peneliti
Terassulbar.com, Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) dan BPJS Ketenagakerjaan terus mempererat kerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi mahasiswa yang sedang menjalani penelitian atau magang. Pertemuan strategis antara kedua institusi ini berlangsung di Mamuju pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menjelaskan pentingnya perlindungan bagi mahasiswa yang aktif di lapangan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja selama penelitian atau magang tetap ada, sehingga perlu adanya jaminan sosial sebagai bentuk tanggung jawab negara.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis, mendukung penuh inisiatif ini dan menyatakan bahwa integrasi antara proses perizinan penelitian dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi mahasiswa serta peneliti di Sulawesi Barat.
“Kolaborasi ini penting untuk menjamin keselamatan mahasiswa atau peneliti yang sedang mengurus izin penelitian di Sulbar,” ungkap Habibi.
Senada dengan itu, Sekretaris DPMPTSP Sulbar, Almes Amedian, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung sinergi ini. “Kami di DPMPTSP siap mendukung kolaborasi ini, karena sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan pelaku riset,” jelas Almes.
Dalam pertemuan tersebut, Satriawan HS selaku PKPM Ahli Madya turut mengusulkan agar program kolaboratif ini disosialisasikan ke berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Barat. Hal ini untuk mencegah potensi miskomunikasi terkait proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa dan peserta magang.
Makmur menegaskan bahwa kepesertaan akan berlaku sepanjang masa magang atau penelitian. Ia juga berharap kolaborasi antara DPMPTSP Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas pemahaman mahasiswa tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tentu kemampuan kami untuk mensosialisasikan program ini terbatas. Dengan kolaborasi ini, saya berharap akan lebih banyak masyarakat yang memahami dan mengetahui pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa DPMPTSP Sulbar tidak memungut biaya apapun dalam proses ini, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan pelayanan “nol rupiah”. Biaya kepesertaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan akademik serta memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan inklusif.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh pejabat fungsional ahli madya DPMPTSP Sulawesi Barat sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama strategis ini.

