Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDD Terkait Tambang Pasir di Tubo

Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDD Terkait Tambang Pasir di Tubo

Terassulbar.com, Mamuju – Penolakan tambang pasir di Tubo menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sesuai jadwal bersama masyarakat Tubo dan sebagian warga dari Desa Salutambun. Dalam rapat tersebut, warga secara tegas menyuarakan keberatannya terhadap rencana aktivitas tambang pasir di wilayah mereka.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Jumiati Mahmud, dihadiri pula oleh Ketua Komisi II dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam pernyataannya, DPRD menyatakan akan menyerahkan hasil RDP ini kepada tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk meninjau kembali seluruh proses terkait perizinan tambang pasir yang belum resmi diterbitkan.

“Kenapa masyarakat menolak? Apa permasalahannya, dan apa dampak dari kegiatan pertambangan ini? Itu yang kami minta agar ditinjau oleh tim evaluasi,” ujar perwakilan DPRD. Tujuannya adalah agar proses pertambangan—jika memenuhi syarat—dapat berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Lebih lanjut, DPRD juga menegaskan bahwa mereka hanya memfasilitasi ruang dialog dan evaluasi. Keputusan akhir akan diserahkan kepada tim evaluasi yang akan menilai mulai dari proses awal hingga tahap akhir.

Terkait dinamika sosial di lapangan, DPRD mengimbau agar masyarakat tetap solid dan tidak mudah terprovokasi. Penolakan tambang pasir di Tubo, menurut DPRD, tidak boleh memicu konflik horizontal antara kelompok pro dan kontra. “Semua pihak punya dasar, baik masyarakat maupun perusahaan. Itulah yang akan ditelaah lebih lanjut oleh tim evaluasi,” tandasnya. (em)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *