Gubernur SDK Mendorong Penyajian Peluang Investasi yang Lebih Konkret

Gubernur SDK Mendorong Penyajian Peluang Investasi yang Lebih Konkret

Terassulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, pada Jumat, (16/5/25)

Rapat tersebut membahas strategi peningkatan investasi daerah melalui pemetaan potensi sumber daya yang dimiliki Sulawesi Barat.

PM-PTSP memaparkan sejumlah sektor unggulan yang dinilai memiliki prospek besar, mulai dari sektor perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, pertambangan hingga pariwisata.

Namun demikian, Gubernur Suhardi Duka menilai pemaparan yang disampaikan masih berangkat dari sudut pandang birokrasi dan belum mencerminkan cara pandang pelaku usaha.

“Saya hadir di sini melepaskan diri sebagai pemerintah, saya memakai kacamata pengusaha. Olehnya itu saya perlu melakukan perubahan-perubahan,” ujar Suhardi Duka usai rapat.

Ia menyampaikan bahwa hanya menyebutkan potensi daerah belum cukup untuk menarik minat investor. Informasi yang dibutuhkan, menurutnya, adalah gambaran konkret mengenai peluang investasi, lokasi yang tersedia, dan skema kemudahan yang ditawarkan.

“Seharusnya, pemaparan juga disertai dengan informasi peluang nyata. Misalnya, kalau mau tanam kakao, di mana lahannya. Kalau mau usaha sawit, di mana titiknya. Kalau mau usaha perikanan, di mana letaknya. Itu yang saya arahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengarahkan agar penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dilakukan untuk mendukung percepatan investasi, khususnya bagi kawasan potensial yang berada dalam kawasan hutan.

“Kalau kawasan sudah dilepaskan dalam RTRW kita, maka pusat akan lebih mudah dalam proses pelepasan kawasan hutannya. Ini bagian dari strategi kita membuka ruang investasi di daerah-daerah berpotensi,” pungkasnya. (ADV).

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *