Disiplin Pegawai Diperketat, Biro Umum Sulbar Siapkan Sanksi dan Reward

Disiplin Pegawai Diperketat, Biro Umum Sulbar Siapkan Sanksi dan Reward

Terassulbar.com, Mamuju – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kini makin serius dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerjanya.

Kepala Biro Umum, Anshar Malle, langsung memberikan instruksi tegas soal kedisiplinan saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, (15/5/25).

“Seluruh pegawai wajib mengikuti apel pagi sebelum memulai aktivitas sesuai tugas masing-masing. Begitu juga dengan apel sore. Bagaimana mungkin kinerja bisa maksimal dan lebih produktif jika kedisiplinan tidak terjaga?” tegas Anshar Malle di hadapan seluruh jajaran Biro Umum.

Tak hanya sekadar imbauan, Anshar langsung memerintahkan agar seluruh ASN dan non-ASN yang absen dalam apel pagi tersebut untuk segera berkumpul di ruangannya guna mendapatkan “treatment khusus.”

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, yang telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan upacara dan apel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, Anshar menyebutkan sistem reward and punishment mulai diterapkan. Evaluasi akan dilakukan setiap bulan. Pegawai yang menunjukkan kinerja dan kedisiplinan tinggi bakal menerima penghargaan, sementara yang sebaliknya akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

“Tujuan kami bukan sekadar memberi sanksi, tetapi untuk menciptakan budaya kerja yang sehat, memotivasi semangat berkompetisi secara positif, dan mendorong peningkatan kinerja serta kreativitas organisasi,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Anshar meminta seluruh pegawai menunjukkan loyalitas dan dedikasi nyata terhadap tugas.

“Mari kita buktikan komitmen kita kepada organisasi dengan bekerja sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (ADV).

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *