7 di Fraksi DPRD Sulbar Setujui 3 Ranperda Inisiatif untuk Dibahas

7 di Fraksi DPRD Sulbar Setujui 3 Ranperda Inisiatif untuk Dibahas

Terassulbar.com, Mamuju – Tujuh fraksi DPRD Sulbar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (6/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Dalam kesempatan ini, Herdin menyampaikan pendapat gubernur mengenai tiga Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD, yakni:

Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat

Ranperda ini dianggap sebagai langkah awal dalam mengatasi permasalahan gizi di Sulbar, seperti stunting, anemia, dan kerawanan pangan. Pemerintah daerah menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Perpustakaan memiliki peran strategis dalam pelestarian ilmu pengetahuan dan budaya. Ranperda ini bertujuan untuk membangun budaya membaca sepanjang hayat serta memastikan akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat Sulbar.

Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan

Regulasi ini dirancang untuk melindungi dan mengembangkan budaya daerah, termasuk melalui pengelolaan museum dan perlindungan cagar budaya.

Tujuannya adalah menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Pada prinsipnya Pemprov Sulbar menyetujui ketiga Ranperda ini untuk dibahas pada tahapan pembicaraan selanjutnya,” ujar Herdin.

Setelah mendengarkan pendapat gubernur, seluruh fraksi di DPRD Sulbar, termasuk Golkar, Demokrat Sejahtera, PAN, PDIP, Gerindra, NasDem, dan Persatuan Pembangunan Hati Nurani, sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. (adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *