DPRD Sulbar Sahkan APBD Perubahan 2024

DPRD Sulbar Sahkan APBD Perubahan 2024

Terassulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama DPRD Sulbar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 9 September 2024.

Selain APBD-P, dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) juga turut disahkan, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Usman Suhuriah.

Dalam sambutannya, Muhammad Jaun menegaskan arahan Pj Gubernur Sulbar agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan anggarannya dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

“Setelah disahkan, Gubernur berharap seluruh OPD segera mempercepat realisasi anggarannya sesuai perencanaan dan memastikan anggaran tersebut digunakan dengan tepat guna,” ungkap Jaun.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa perubahan dalam APBD-P 2024 ini tidak banyak mengalami pergeseran. Sebagian besar pergeseran anggaran hanya terjadi di beberapa dinas, dan ia menekankan pentingnya agar OPD terkait segera memproses anggarannya.

“Kami berharap OPD segera memulai proses realisasi anggaran sesuai dengan amanah yang diberikan agar penyerapan anggaran bisa tepat waktu,” ujar Suraidah.

APBD Perubahan 2024 juga dipersiapkan untuk mendukung rangkaian kegiatan penting, seperti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulbar ke-20 serta persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.

“Serapan anggaran harus tepat waktu untuk memastikan kelancaran berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan,” tambah Suraidah.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *