DPRD Sulbar Kunker ke Dinas Sosial Sulsel, Ini yang Dibahas!

DPRD Sulbar Kunker ke Dinas Sosial Sulsel, Ini yang Dibahas!

Terassulbar.com, Makassar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja untuk konsultasi mengenai pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diberikan kepada para pelaku usaha. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Dr. Marigun Rasyid, bersama Anggota Komisi IV, Arif Daeng Mattemmu, Senin 2 September 2024.

Rombongan DPRD Sulbar diterima oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, St. Kurniawaty Bayupah, S.STP, M.Si, beserta stafnya. Dalam kesempatan tersebut, Kurniawaty menjelaskan langkah-langkah yang diambil melalui Kebijakan Pemerintah Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan pemberian bantuan sosial permodalan.

“Pelaksanaan bantuan sosial permodalan kini tidak lagi dilakukan melalui KUBE, sesuai dengan aturan terbaru dalam Permesos Tahun 2019. Bantuan kini diberikan dalam bentuk belanja barang atau bantuan sosial, berbeda dengan Sulawesi Barat yang masih memberikan bantuan KUBE dalam bentuk uang,” jelas Kurniawaty.

Ia juga menambahkan bahwa daerah yang ingin tetap melaksanakan bantuan sosial permodalan melalui KUBE perlu mengatur hal tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) yang jelas.

“Program penanganan kemiskinan ini melibatkan tidak hanya Dinas Sosial, tetapi juga didukung oleh 17 perangkat daerah lainnya, termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” imbuhnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan bahwa bantuan KUBE yang diberikan oleh pemerintah provinsi digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Dr. Marigun Rasyid menyatakan harapannya agar informasi yang diperoleh dapat membantu meningkatkan efektivitas program bantuan di Sulawesi Barat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *