DPRD Sulbar Gelar Paripurna Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045

Terassulbar.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (9/7/2024).

Ada dua rapat paripurna yang digelar, yaitu paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua ranperda tersebut, lalu dilanjutkan dengan paripurna penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua H. Abdul Rahim didampingi Wakil Ketua H. Abdul Halim.

Hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Amujib menyampaikan jawaban dan tanggapan Gubernur atas berbagai masukan serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel. Ia juga menyoroti beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam RPJPD dan pengelolaan barang milik daerah, serta menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

Sekretaris Dewan, Muhammad Hamzih, usai rapat menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dan penetapan kedua Ranperda ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammad Hamzih menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *