DPRD Sulbar Gelar Paripurna Terkait Jawaban Gubernur
Terassulbar.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua H. Abdul Halim. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Barat, menyampaikan jawaban dan tanggapan Gubernur atas berbagai masukan serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Dalam tanggapannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam RPJPD dan pengelolaan barang milik daerah turut disorot, beserta langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Sekretaris Dewan, Muhammad Hamzih, ditemui usai rapat, menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dan penetapan kedua Ranperda ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Hamzih menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah,” tambahnya.