Diskominfo Fasilitasi Pengusulan Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Bersama Pemkab se-Sulbar
Terassulbar.com, Mamuju – Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin dalam rangka percepatan penyelesaian masalah Blankspot internet, Pemprov Sulbar bersama seluruh jajaran Pemerintah kabupaten se-Sulbar pada Selasa, 11 Juni 2024 melaksanakan rapat koordinasi dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo RI untuk membahas penyelesaian blankspot internet 4G di Sulawesi Barat.
Rapat tersebut menghasilkan komitmen penyelesaian masalah blankspot internet di Sulbar. Pengajuan usulan rencana pembangunan jaringan telekomunikasi akan dilakukan melalui aplikasi signal.kominfo.go.id Kemenkominfo Republik Indonesia dengan menggunakan akun tunggal setiap Kabupaten yang berada pada Dinas Kominfo.
Pengusulan tersebut dapat diajukan untuk wilayah blankspot internet maupun daerah dengan signal lemah di kabupaten masing-masing di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam Usulan tersebut juga akan dimuat permohonan yang disertai data dukung kondisi lapangan yang lengkap dan akurat sesuai format isian dalam aplikasi sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut juga membahas tentang Kriteria Pemetaan yang ditentukan berdasarkan Analisis Parameter Teknis dan Bisnis serta Topografis wilayah yang dibagi dalam 3 Kriteria. Kriteria 1, akan dilakukan optimalisasi jaringan dimana Jarak area terdekat dibawah radius 2 Km dan mempertimbangkan Line Of Sight (LOS) dari desa terdekat dengan menggunakan teknologi 4G dan media transmisi terestial. Ketersediaan Listrik PLN dan Akses Jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat dan jumlah penduduk diatas 500 orang.
Kriteria 2 (Penyediaan Site Baru), Parameter Teknis, Jarak site terdekat > 2 sampai dengan 7 Km, Site terdekat menggunakan teknologi 4G, Site terdekat menggunakan media transmisi terresterial, Geografis/Topografis dari site terdekat ke desa usulan LOS. Parameter Bisnis : Listrik PLN 24 Jam, Akses jalan menuju Desa dapat dilalui kendaraan roda 4 dan Jumlah penduduk > 500
Kriteria 3 : Tidak memenuhi poin-poin sebagian atau semua parameter dan teknis dan/atau parameter bisnis sebagaimana Kriteria 1 dan Kriteria 2
Terkait dakor tersebut, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula yang ditemui usai mengikuti pelaksanaan Rakor mengatakan, dibutuhkan langkah nyata dan cepat semua pihak untuk mendukung akselerasi penyediaan akses internet di semua titik blankspot area khususnya di wilayah pedesaan yang berada di pedalaman terpencil serta di jalur perlintasan. “Pemerintah Kabupaten sangat diharapkan untuk memanfaatkan peluang yang masih dibukakan oleh Kemenkominfo pada tahap 3 yang akan berakhir di 31 Juli nanti, semua titik blankspot dan signal lemah di seluruh wilayah kabupaten dapat diusulkan dengan data yang lengkap, tidak ada yang terlewatkanā€¯, kata Mustari
Kabid E-gov, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, perlu kerja tim yang melibatkan banyak instansi di setiap kabupaten untuk melaksanakan pengumpulan dan penginputan data dukung usulan ke aplikasi signal, agar target dan informasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
“Kelengkapan, validitas dan fisibilitas usulan yang disampaikan akan sangat menentukan kelancaran proses analisis yang dilakukan Kemenkominfo untuk dapat diputuskan rencana pembangunan jaringannya bisa di eksekusi,” jelas Ridwan. (Rls)