Polda Sulbar Imbau Warga Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Polisi

Terassulbar.com, Mamuju – Modus penipuan berkedok polisi dari Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda sudah mulai terjadi di Sulbar. Warga pun diminta untuk waspada terhadap modus yang dapat merugikan hingga puluhan juta rupiah itu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Slamet Wahyudi, Senin (29/1/2024). Dia mengungkapkan, kasus penipuan berkedok polisi baru-baru terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
“Peristiwa penipuan itu dialami Milda (49), berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/4/I/2024/SPKT/Polda Sulbar 28 Januari kemarin tentang tindak pidana penipuan. Korban mengaku mengalami kerugian Rp39 juta” kata Slamet Wahyudi.
Slamet Wahyudi menjelaskan, dalam laporannya korban mengaku, awalnya mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Ditnarkoba Polda Sulbar. Dalam percakapan via telepon itu, pelaku mengatakan, anak korban yang berinisial M ditangkap karena kasus narkoba.
“Lalu pelaku mengaku akan melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp100 juta. Karena panik dan tidak ingat untuk melakukan konfirmasi lebih awal dengan anaknya, sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan, agar sang anak bisa segera dibebaskan,” ungkapnya.
Lanjut Dia menjelaskan, dari proses tawar-menawar yang dilakukan korban dan pelaku berakhir di angka Rp40 juta, hanya saja, korban transfer ke rekening pelaku sebesar Rp39 juta.
“Hingga korban sadar setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya. Namum, nomor pelaku sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang di sebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar,” ujar Slamet Wahyudi.
Slamet Wahyudi pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan polisi dengan mengatakan seorang anggota keluarga dari warga terlibat kasus pidana. Baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.
“Biasanya penelepon (yang mengaku polisi) akan melebih-lebihkan hal buruk, selanjutnya melobi dan bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon,” tuturnya.