DPRD Sulbar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Sulbar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022

Terassulbar.com, Mamuju – Seluruh Fraksi DPRD Sulbar bersepakat menerima Jawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2022. Itu disampaikan seluruh fraksi anggota DPRD pada rapat paripurna jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2022 di Kantor DPRD Sulbar, Jumat (16/06/23).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dan Abdul Halim.  Hadir Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama jajaran OPD lingkup Pemprov Sulbar

Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dari keseluruhan masukan pertanyaan dan saran yang disampaikan anggota DPRD terdapat tiga hal yang yang menjadi perhatian pemprov, yaitu terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan kemudian persoalan efektifitas program dan kegiatan.

“Akar masalah tiga permasalahan tersebut terletak pada lima aspek besar, yaitu kelembagaan, kelembagaan ini terbilang besar,” kata Prof Zudan.

Tentu semakin besar lembaga membutuhkan koordinasi dan biaya operasional yang besar. Sehingga ini perlu dilakukan skala prioritas. Kemudian problem lain yang dihadapi adalah persoalan personil, personil di Sulbar harus dilacak asal usul penempatan.

“Mari bersama mengevaluasi ada bidang tertentu itu harus menyatu, Mari bersama kita membangun merit sistem dan talent pool,” kata Prof Zudan.

Selain itu, etos kerja atau semangat kerja yang masih kurang. Ia melihat selama sebulan bertugas di Sulbar jika membandingkan di Jawa, di Sulbar belum menerapkan program jemput bola.

“Untuk menghadapi hal yang luar biasa dibutuhkan semangat luar biasa. Semangat kerja, etos kerja untuk menyelesaikan masalah dengan semangat yang luar biasa,” ucap mantan Dirjen Dukcapil ini.

Kemudian menurutnya yang harus dilakukan adalah Inovasi, sebagai roh birokrasi, semakin tinggi inovasi maka semakin bergerak cepat.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengatakan, setelah mendengar penjelasan gubernur dan masukan dari masing-masing fraksi maka DPRD menyatakan bahwa penjelasan APBD 2022 diterima.

“Maka dapat disimpulkan bahwa jawaban gubernur dapat diterima meskipun disertai catatan yang menjadi perhatian Gubernur. Perda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut lagi,” tutupnya. (adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *