Terkait TPP ASN, DPRD Sulbar Desak Pemprov Agar Percepat
Terassulbar.com, Mamuju – Terkait tambahan perbaikan penghasilan (TPP) ASN Pemprov sulbar yang sampai akhir bulan Maret 2023, ini yang belum diterima. DPRD Sulbar melalui Fraksi Partai Nasdem meminta kepada Pemprov Sulbar untuk mempercepat prosesnya di Kemendagri. Apalagi dalam APBD 2023 Pemprov Sulbar sudah disepakati dimana total belanja pegawai untuk TPP sejumlah Rp160 Milyar.
Demikian disampaikan langsung Sekertaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang, Jumat (24/3/2023).
Hatta Kainang berharap, tambahan perbaikan penghasilan atau TPP ini menggunakan ukuran ideal seperti kehadiran dan produktivitas kerja serta nilai SAKIP dan RB masing-masing OPD yang menjadi acuan juga dalam merumuskan nilai TPP per ASN.
“Proses penilaiaan ini tetap mengacu pada regulasi PP 12 tahun 2019, permendagri no 77 tahun 2020 dan surat edaran kemendagri dan kami juga mengatensi realisasi TPP tiap tahun yang selalu hampir 100 persen,”Sebutnya.
Hatta menambahkan, walau masih melihat ada beberapa organisasi Perangkat daerah (OPD) yang tidak maksimal pemberian TPP, namun harus berkeadilan. Karena ini akan memacu ASN untuk berkompetisi secara ketat dan implikasinya adalah target capaian dalam renja OPD akan berdampak pada impact, outcome tiap kegiataan dan subkegiataan.
“ASN butuh TPP disegerakan apalagi bulan ini adalah bulan ramadhan dimana kebutuhan ekonomi pasti meningkat. kami minta ini disegerakan secara cepat dan adil,” Tutup Hatta Kainang. (adv)