Satukan Persepsi, Bawaslu Mamuju Gelar Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Terassulbar.com, Mamuju – Bawaslu Mamuju melaksanakan kegiatan fasilitasi rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 di Hotel Grand Maleo, Sabtu (18/02/23).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, kegiatan yang bertujuan untuk membahas tentang kerja teknis penanganan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 dibuka langsung.
Faisal juga mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam penanganan pelanggaran. “Kegiatan ini dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait penanganan pelanggaran yang benar sesuai petunjuk teknis Bawaslu,” kata Faisal
Rapat tersebut juga diisi oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Syamsuddin. Selain itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju Tengah (Mateng), Taufik.
Untuk diketahui, kegiatan akan berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh Panwascam se-Kabupaten Mamuju dan sejumlah wartawan.
“Kita harapkan ke depan, setelah adanya rapat kerja ini, informasi yang keluar sesuai dengan apa yang dilakukan bawaslu dalam pengawasan,” tutup Faisal. (em)