Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Lanal Mamuju Amankan 1,5 Kg Barang Diduga Ketamine

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Lanal Mamuju Amankan 1,5 Kg Barang Diduga Ketamine

Terassulbar.com, Mamuju — Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum dan kerja Lanal Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis(24/9).

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran TNI Angkatan Laut dalam mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, khususnya melalui wilayah pesisir dan perairan Sulawesi Barat yang dinilai memiliki potensi dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.

Dalam pengungkapan kasus ini, personel Lanal Mamuju terlebih dahulu mendapatkan informasi terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam proses penindakan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H warga Dusun Bajoe, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara itu, dua orang lainnya masing-masing R dan E, dilaporkan berhasil melarikan diri

R melarikan diri saat hendak diamankan di Kelurahan Ujung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Sedangkan E melarikan diri di wilayah Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Barang bukti tersebut di antaranya 13 paket yang diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 546 gram, serta satu kilogram barang yang juga diduga ketamine.

Selain itu, petugas turut mengamankan 885 butir yang diduga pil koplo.Dalam pengembangan penindakan, turut ditemukan satu bungkus serbuk berwarna kuning yang diduga Yellow Fentanyl dengan berat sekitar satu kilogram.

Petugas juga mengamankan barang lainnya berupa dua botol minuman keras merek Topee Rioja, uang tunai, dompet, telepon seluler, KTP atas nama Hasrul, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna memastikan jenis serta kandungan masing-masing barang.

Komandan Lanal Mamuju, Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperketat pengawasan terhadap wilayah pesisir dan perairan Sulawesi Barat.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap kapal dan aktivitas di laut, tetapi juga terhadap kawasan pesisir yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika dan barang terlarang lainnya.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Lanal Mamuju bersama aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Atas perkara tersebut, pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dapat diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan Pasal 114, sementara dugaan penyalahgunaan narkotika dapat diproses sesuai ketentuan Pasal 127, dengan penerapan pasal akhir berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian.

Sementara itu, terhadap dua orang yang melarikan diri, aparat masih melakukan pengembangan dan pencarian untuk mengetahui keberadaan serta mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.

Lanal Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan maupun peredaran narkotika.

Pemberantasan narkotika, menurut Lanal Mamuju, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar wilayah pesisir dan perairan Sulawesi Barat tidak dimanfaatkan sebagai pintu masuk maupun jalur distribusi barang terlarang.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap wilayah laut dan pesisir Sulawesi Barat akan terus diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Selanjutnya Komandan Lanal Mamuju menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polres Polman untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konferensi pers juga turut di hadiri Kepala BPOM di Mamuju Burham Sidobejo,SH,MH, Kasat Narkoba Polres Polman IPTU Japaruddin, SH.MM Kasi Intel BNNP Sulbar, Lonny Massa. (**)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *