KI Dapat Sambutan Hangat saat Sosialisasi Persiapan KI Sulbar Award 2026 di Polman
Terassulbar.com, Polman – Puluhan wakil organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten, lembaga vertikal, lembaga pendidikan dan pemerintah desa di Kabupaten Polman menyambut hangat kegiatan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Uyaku Coffe, Polewali, Rabu 16 September. Lembaga tersebut menggelar sosialisasi keterbukaan informasi dan persiapan pelaksanaan KI Sulbar Award 2026.
Ketua KI Provinsi Muhammad Ikbal, membuka secara resmi acara sosialisasi menekankan pentingnya badan publik memiliki pemahaman untuk melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi bukan sekedar kewajiban administratif. Melainkan menjadi budaya kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transpatan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban administratif. Tetapi sebagai bentuk pertanggung jawaban badan publik kepada masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Ikbal.
Ia mengapresiasi kehadiran badan publik pada kegiatan tersebut, sebagai bentuk keseriusan untuk melaksanakan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini. Ketua KI menekankan juga pentingnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada semua badan publik sebagai gerbang pelayanan informasi.
“Kepatuhan melaksanakan keterbukaan informasi akan terlihat pada konsistensi badan publik memberikan pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat akan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan,. Karena itulah sangat penting semua badan publik memiliki PPID,” tandasnya. Pada acara tersebut hadir Kadis Kominfo Polman A Himswan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Abd Haris Syahril.
KI Provinsi mengundang puluhan badan publik setiap kabupaten mengikuti sosialisasi dan pengenalan aplikasi e-Monev yang diharapkan menjadi peserta KI Award 2026. Badan publik yang diundang terdiri lima kategori, yaitu Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, OPD pemkab, lembaga vertikal, lembaga pendidikan tingkat SLTA, dan pemerintah desa.
“Kami bersyukur dan menyambut baik kegiatan ini, yang kita harapkan menjadi motivasi bagi semua OPD untuk memahami apa bagaimana keterbukaan informasi, memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat ” kata Kadis Kominfo A Himawan. Ia berjanji mengupayakan semua OPD pemkab Polman memiliki PPID.
Senada, Sekretaris Dinas Pendidikan Abd Haris mengatakan pihaknya berencana semua satuan pendidikan jajarannya mendapatkan sosialisasi untuk memahami UU KIP dan memiliki PPID.
“Mudah-mudahan kami bisa upayakan semua satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Polman mendapat sosialisasi UU KIP dan mendorong terbentuknya PPID,” ujarnya, serius. (*)

