Foto: Rapat Konsultasi Banggar dan Komisi III DPRD Sulbar Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Mamuju, Terassulbar.com – Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Komisi III DPRD Sulbar terkait pembahasan “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020” dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar. Selasa, (06/07/21).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Muslim Fattah, didampingi Wakil Ketua Komisi Syarifuddin dan Sekretaris Komisi Kalma Katta. Turut hadir Anggota Komisi Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy dan Junset Budi Bombong.

Adapun mitra kerja yang hadir yaitu BAPPEDA dan Dinas ESDM yang masing-masing bersama jajarannya. (Adv)